Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak merayakan Tahun Baru Islam yang jatuh pada Rabu (18/8) malam, dengan menggelar kegiatan karnaval yang menciptakan kerumunan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Medi Mahendra mengatakan arahan dan imbauan itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Kegiatan karnaval yang diimbau untuk ditiadakan itu seperti pawai obor, arak-arakan, dan kegiatan lainnya.
"Diharapkan tidak ada aktivitas arak-arakan, konvoi dan karnaval yang biasa diadakan oleh masjid- masjid dan pesantren," kata Medi di Bandung, Selasa.
Menurut dia imbauan itu disampaikan berkaitan dengan belum meredanya pandemi COVID-19. Pasalnya, kegiatan yang menciptakan kerumunan itu masih berpotensi menyebarkan COVID-19.
Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat agar mengganti kegiatan yang dapat menciptakan kerumunan dengan kegiatan yang lebih memperhatikan protokol kesehatan.
Menurut dia pihaknya pun bakal mengimbau masjid-masjid dan sejumlah pesantren agar lebih mengedepankan rasa syukur, tafakur, dan tadabur dalam menyambut Tahun Baru Islam tanpa adanya kerumunan.
"Kalau anak-anak, para orang tua perlu bersikap antisipasi (tidak dilibatkan), karena anak-anak rentan dalam setiap kegiatan berkumpul dengan massa lebih banyak diharapkan orang tua lebih bijak," katanya.
Dengan tiadanya kegiatan yang menciptakan kerumunan, menurutnya angka penyebaran COVID-19 di Kota Bandung tidak akan meningkat.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung nilai pelanggar masker banyak di pasar
Baca juga: Pengusaha fashion Bandung gaungkan kampanye produk lokal di saat pandemi
Warga Kota Bandung diimbau tak adakan karnaval saat Tahun Baru Islam
Selasa, 18 Agustus 2020 14:29 WIB