Bandung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menilai para pelanggar yang tak menggunakan masker didominasi oleh masyarakat yang berada di pasar tradisional.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan data itu dihimpun selama Operasi Simpatik yang dilakukan Satpol PP sejak sepekan lalu di sejumlah ruang publik.
"Di pasar dalam satu hari, ada tiga, empat sampai tujuh orang di pasar itu," kata Rasdian di Bandung, Selasa.
Para pelanggar yang ditemui, menurutnya banyak yang mengaku lupa untuk menggunakan masker. Meski begitu, pihaknya tetap menegur dan meminta identitas untuk dicatat.
"Kebanyakan sih lupa, tapi tetap kita kenakan sanksi berupa sanksi teguran dan tertulis. Kami minta data (identitas) sebagai catatan," katanya.
Selain itu, menurutnya Operasi Simpatik juga dilakukan terhadap sejumlah tempat seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas umum. Dalam setiap harinya, kata dia, personel dari Satpol PP melakukan tiga kegiatan pengawasan.
"Kita dibagi tiga kegiatan, yaitu pagi bidang linmas dan jajaran samping itu di pasar-pasar modern dan tradisional. Kemudian siangnya pusat perbelanjaan," katanya.
Sejauh ini menurutnya belum ada warga yang dikenakan sanksi hingga berbentuk denda sebesar Rp100 ribu. Sanksi yang diterapkan menurutnya masih sebatas sanksi ringan dan sedang.
"Kita kan sekarang sudah sanksi ringan, nah nanti kalau yang bersangkutan ketahuan lagi nggak pakai masker kita lakukan sanksi sedang tahan identitas dan sanksi sosial lainnya," kata dia.
Sedangkan untuk tempat usaha yang juga melanggar peraturan soal protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini, juga bakal dikenakan denda lebih besar. Menurutnya sanksi denda yang dikenakan bisa hingga Rp1 juta.
"Pembebanan terhadap tempat usaha sampai Rp1 juta. (Pelanggar) jam operasional pembebanan biaya paksa sekarang sudah ada di Perwali Nomor 43," kata dia.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung sanksi warga tak bermasker nyanyikan Hari Merdeka
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung tegur ratusan warga tak bermasker
Baca juga: Pemkot Bandung beri sanksi sapu jalan bagi warga tidak bermasker
Satpol PP Kota Bandung nilai pelanggar masker banyak di pasar
Selasa, 18 Agustus 2020 14:09 WIB