Sukabumi, Jawa Baratr (ANTARA) - Pemerintah Kota Sukabumi mewajibkan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dalam pelaksanaan acara perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).
"Di masa pandemi COVID-19 ini, kita harus bijak dalam melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, maka dari itu pada peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI masyarakat diimbau agar yang ingin menyemarakkan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa dalam keadaan pandemi seperti sekarang, kegiatan-kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan yang mengumpulkan banyak orang dan meningkatkan risiko penularan COVID-19 seperti upacara dan aneka perlombaan tidak memungkinkan dilakukan sebagaimana biasa.
"Kita tidak bisa mengetahui apakah orang yang berada di sekitar kita terinfeksi COVID-19 atau tidak, karena saat ini banyak ditemukan warga yang tidak mengalami gejala, tetapi setelah menjalani sejumlah pengujian baik rapid test maupun pemeriksaan swab ternyata positif," katanya.
"Kami tidak ingin setelah perayaan terjadi lonjakan jumlah warga yang terinfeksi COVID-19, apalagi sampai ada kluster baru. Mari kita rayakan Hari Kemerdekaan dengan cara lain yang lebih aman di masa pandemi seperti sekarang ini," ia menambahkan.
Ia mengatakan, perayaan HUT RI bisa dilakukan dengan menggelar acara via daring, termasuk di antaranya mengadakan kampanye untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Kota Sukabumi terapkan sanksi ke warga tidak pakai masker
Baca juga: Sempat empat hari nol kasus COVID-19, Senin kasus di Kota Sukabumi kembali melonjak
Baca juga: Tiga hari Kota Sukabumi tidak ada kasus baru COVID-19