Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi 2024, Kamis, yang bertugas upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (17/8).
"Pengukuhan bukan acara seremonial semata, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dan diperjuangkan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota pengibar sang saka merah putih yang merupakan harga diri, kebanggaan, jati diri, simbol dan lainnya dari bangsa Indonesia," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Menurut Marwan, 32 anggota Paskibraka ini merupakan orang-orang terpilih yang lolos persyaratan setelah menjalani berbagai tahapan seleksi yang ketat.
Selama beberapa bulan mereka juga harus mengikuti berbagai pelatihan fisik dari pelatih tanpa mengenal lelah dan cuaca.
Tentunya sebagai seorang pengibar bendera memiliki tugas dan tanggung jawab besar. Untuk itu, pihaknya mendukung dan mendoakan puluhan anggota Paskibraka ini untuk tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan.
Banyak yang bercita-cita dan bermimpi menjadi anggota Paskibraka, maka dari itu mereka yang terpilih ini harus benar-benar memegang amanah, mampu memikul tanggung jawab yang besar dan bisa memberikan contoh yang baik.
"Tumbuh kembangkan semangat membangun bangsa, memajukan negeri dan membanggakan daerah melalui kontribusi positif di masa yang akan datang. Sebagai putera-puteri terbaik daerah, kami berharap agar selalu berkarya dan berinovasi serta terus bergerak sesuai dengan kapasitas masing-masing," katanya.
Bupati Sukabumi mengukuhkan 32 anggota Paskibra
Jumat, 16 Agustus 2024 8:21 WIB