Bandung, 19/11 (ANTARA) - Samsat Bandung Timur memberikan kemudahan pelayanan terbaru untuk pengurusan STNK dengan program Samsat Ka Bumi (Samsat ke Rumah).
"Layanan tersebut mulai diberlakukan sejak Kamis (19/11)," kata
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Agung Budi Maryoto didampingi Kasi STNK Samsat Bandung Timur Kompol Dwi Asmoro, Rabu.
Untuk sementara, kata dia, layanan ini hanya untuk kendaraan pribadi dengan plat nomor Kota Bandung.
"Pelayanan ini khusus untuk perpanjangan per tahun. Kalau yang lima tahunan tetap harus di kantor karena harus ada pengecekan nomor rangka dan mesin," ujarnya di Bandung.
Menurutnya, layanan tersebut telah disiapkan enam anggota berkendaraan sepeda motor. Keenam anggota itu telah dilatih secara khusus selama beberapa minggu sebelum diturunkan ke lapangan.
"Tugas keenam anggota lapangan itu ialah mendatangi konsumen yang masuk dalam daftar, mengecek berkas-berkas kelengkapan kendaraan konsumen, lalu membawanya ke Samsat untuk diproses," ujarnya.
Dia menambahkan, pembayaran langsung dilakukan di rumah konsumen. Harganya sama dengan harga biasa. Pihaknya menjamin STNK perpanjangan itu akan diterima konsumen di hari yang sama.
"Untuk mendapat layanan istimewa itu mudah saja. Sehari sebelumnya, konsumen harus menelepon dulu ke 'call centre' Samsat. Jika masuk dalam daftar layanan, maka hari berikutnya petugas Samsat akan datang ke rumah pelanggan," ujar Agung.
Namun, lanjutnya, dalam sehari pihaknya hanya menerima 60 konsumen yang mendaftar. Jadi, setiap anggota itu mendapat tugas 10 konsumen. Jadi, jika sudah 60 konsumen, call center secara otomatis tidak merespon.
"Konsumen harus menghubungi lagi esok harinya. Syarat-syarat yang harus disiapkan warga ialah STNK, KTP, dan pemberitahuan pajaknya dengan nama di STNK dan KTP harus sama," ujar Agung.
Agung menambahkan, pembatasan jumlah konsumen tersebut karena keterbatasan sarana dan prasarana, serta demi menjaga kualitas layanan.
"Kami ingin tahu dulu responnya bagaimana. Kalau memang baik, tidak mustahil bisa ditambah kekuatannya. Kalau untuk saat ini sengaja dibatasi dulu. Kalau terlalu berlebihan, kami khawatir tidak semua terlayani atau STNK-nya tertunda sehari. Itu yang kami hindari," ungkapnya
Untuk ke depanya, program ini akan dievaluasi selama sebulan. Kalau responnya positif, akan perbanyak dan bukan tidak mungkin diterapkan di kota dan kabupaten lainnya di Jabar.
"Nilai rupiah untuk pelayanan itu sama seperti yang biasa. Tidak ada perbedaan. Dan, jangan pernah memberi tip petugas kami yang datang ke rumah karena mereka memang dilarang menerima," ucapnya.
***2***
Jaka Permana
(T.PSO-058/B/Z003/Z003) 18-11-2009 20:13:00