Jakarta (ANTARA) - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Paulus Wirutomo mengatakan ada tiga aspek yang bisa diterapkan oleh pemerintah agar masyarakat betul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19.
"Pertama, harus ada upaya menciptakan rasa kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, untuk mencapai kesadaran dari masyarakat memang agak sulit karena hal itu membutuhkan waktu dan proses.
Sebab, katanya, kesadaran pentingnya menggunakan masker pada dasarnya muncul dari diri sendiri.
Apabila masyarakat sudah bisa memiliki kesadaran tersebut maka mereka akan merasa bersalah apabila tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum.
"Jadi mereka sadar jika tidak pakai masker, COVID-19 bisa membunuh diri sendiri dan juga orang lain," kata dia.
Ia berpandangan tiga perempat masyarakat di Tanah Air saat ini belum memiliki kesadaran atau merasa bersalah apabila tidak menggunakan masker.
Pada aspek kedua, disiplin menggunakan masker harus didorong oleh adanya rasa malu dari setiap individu. Rasa malu tersebut akan membuat orang enggan keluar rumah atau bepergian bila tidak menggunakan masker.
Hal terakhir, katanya, ialah penting untuk memiliki rasa takut di mana dinilai lebih mudah menciptakannya dibandingkan rasa malu.
Ia menilai menciptakan rasa takut di tengah pandemi COVID-19 relatif lebih mudah.
Sebab, katanya, syaratnya juga tidak sulit yakni pemerintah harus menjalankan sanksi yang tegas bagi siapapun yang tidak patuh pada penerapan protokol kesehatan.
Apalagi, katanya, pemerintah sudah mengeluarkan aturan sehingga untuk menegakkan kepastian hukum tinggal memberikan sanksi pada mereka yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
"Jadi minimal tanpa menunggu adanya rasa malu, langsung turunkan saja aparat dari pemerintah untuk memberikan sanksi dengan catatan sanksi tidak terlalu berat namun memberikan efek jera dan ketat," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor berlakukan kembali denda bagi pelanggar penggunaan masker
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung sanksi warga tak bermasker nyanyikan Hari Merdeka
Baca juga: Tim gabungan berikan sanksi seratusan orang tidak gunakan masker
Tiga aspek agar masyarakat disiplin gunakan masker, apa saja?
Jumat, 14 Agustus 2020 13:13 WIB