Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menegaskan bahwa asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Hal ini semakin penting ketika kita dihadapkan dengan Pandemi COVID-19," kata Puan, pada pidato Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, kata Puan, berbagai upaya dan kebijakan negara untuk menyelamatkan rakyat haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa saat ini bangsa sedang berjuang mengatasi pandemi COVID-19 yang telah berdampak luas terhadap seluruh sendi kehidupan rakyat dan penyelenggaraan negara.
Pandemi tersebut, memberikan ancaman yang sangat serius terhadap keselamatan rakyat, perekonomian negara dan rumah tangga, serta kesejahteraan rakyat.
Ia menyebutkan sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020 terdapat 127.083 kasus COVID-19 yang tersebar di 34 provinsi dan 480 Kabupaten/kota dengan jumlah yang dinyatakan sembuh sebanyak 82.236 orang dan jumlah yang meninggal dunia mencapai 5.765 jiwa.
Pada sektor perekonomian nasional, kata dia, sumber-sumber pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi, yakni pada kwartal ke-2 tahun ini pertumbuhan ekonomi berkontraksi hingga minus 5,32 persen (year on year).
"Semua sektor dan lapangan usaha rakyat terganggu sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan, meningkatnya pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan dan menurunnya derajat kesejahteraan rakyat secara luas," katanya.
Menghadapi kondisi bencana non-alam yang luar biasa ini, kata Puan, diperlukan kehadiran negara untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya luar biasa, melalui serangkaian kebijakan, dan program penanggulangan COVID-19 dan dampaknya.
"Serta, untuk meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan, memperluas perlindungan sosial, melaksanakan pembatasan sosial berskala besar, serta mempercepat pemulihan ekonomi," katanya.
Di sisi lain, kata dia, rakyat juga menuntut kinerja Pemerintah yang optimal, bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia.
Melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai dalam menjalankan kebijakan fiskal, kebijakan keuangan negara, dan kebijakan stabilitas sistem keuangan untuk mengatasi pandemi COVID-19 dan dampaknya.
Pemerintah, kata dia, diharapkan dapat melaksanakan berbagai langkah yang efektif, baik melalui kebijakan, koordinasi lintas sektor, melalui instrumen fiskal maupun moneter, serta mengonsolidasikan seluruh potensi dan sumberdaya yang ada, untuk dapat segera memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia.
"Kita patut memberikan apresiasi atas kerja bersama, gotong royong, seluruh komponen bangsa, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dokter, tenaga kesehatan, satgas COVID-19, TNI, Polri, BUMN, swasta, relawan serta segenap unsur masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19. Semangat gotong royong inilah yang telah membuat kita mampu menghadapi COVID-19 hingga saat ini," katanya.
Tatanan, kebiasaan, dan perilaku baru untuk beradaptasi dengan COVID-19, serta pulihnya perekonomian nasional, kata Puan, menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Presiden tegaskan saatnya bajak momentum krisis untuk lompatan besar
Baca juga: Presiden Jokowi tekankan pentingnya penguatan cadangan pangan dan koperasi
Baca juga: Presiden tegaskan reformasi fundamental sektor kesehatan harus dipercepat
Ketua DPR RI: Keselamatan rakyat adalah asas tertinggi bernegara
Jumat, 14 Agustus 2020 10:28 WIB