Cirebon, Jabar (ANTARA) - Wakil Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dr Pundi Ferianto mengatakan ada dua korban kecelakaan maut di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 184.300 yang sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan, sedangkan 13 orang lain masih dirawat intensif.
"Ada dua orang korban kecelakaan Tol Cipali Km 184-300) yang memang sudah diperbolehkan pulang," katanya di Cirebon, Selasa.
Sebelumnta, pada Senin (10/8) dini hari sekitar jam 03.30 WIB, tepatnya di Jalan Tol Cipali Km 184.300 terjadi kecelakaan maut antara kendaraan Micro Bus Elf D-7013-AN dan Toyota Rush B-2918-PKL.
Akibat kecelakaan tersebut delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka, di mana satu orang luka berat.
Menurut Pundi Ferianto dua korban tersebut hanya mengalami luka ringan sehingga tidak butuh perawatan yang terlalu lama.
"Sedangkan 13 korban lainnya masih menjalani perawatan secara intensif di RS Mitra Plumbon, Cirebon karena mengalami cedera yang cukup parah," katanya.
Dia menyebutkan 13 korban tersebut rata-rata mengalami luka di bagian kepala dan juga patah tulang, sehingga membutuhkan perawatan yang cukup lama.
"Ke-13 pasien yang dirawat RS Mitra Plumbon satu orang berada di ruang 'high care unit' atau HCU. Hampir semua sebagian besar ada cedera kepala ringan," katanya.
Pihaknya masih melakukan observasi kepada para korban terutama yang mengalami cedera kepala, karena dikhawatirkan ada keluhan ketika pulang ke rumah.
"Masih kita observasi, karena kalau cedera kepala perlu diobservasi jangan sampai nanti ada keluhan lain saat sampai rumah," katanya.
Untuk dugaan sementara dari keterangan pihak kepolisian kecelakaan tersebut dikarenakan sopir micro bus saat melintas di tempat kejadian perkara mengantuk dan menyeberang ke jalur berlawanan.
Baca juga: Satu korban kecelakaan di Tol Cipali Cirebon masih kritis
Baca juga: 15 korban selamat saat kecelakaan Tol Cipali dibawa di RS Mitra Plumbon
Dua korban kecelakaan maut tol Cipali diperbolehkan pulang
Selasa, 11 Agustus 2020 15:12 WIB