Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Kabupaten Subang menindak ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama delapan hari Operasi Patuh Lodaya 2020 di wilayah Subang, Jawa Barat.
"Ribuan pengendara itu ada yang ditilang dan ada yang ditindak dengan cara ditegur," kata Kasatlantas Polres Subang, AKP Endang Sujana, di Subang, Kamis.
Ia mengatakan, Operasi Patuh Lodaya tahun ini digelar sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Data pelanggaran hingga kini mencapai ribuan pengendara. Terdiri atas 2.232 pengendara yang diberi sanksi teguran dan ada 347 pengendara yang ditilang.
"Rata-rata setiap hari ada sekitar 100 pengendara yang diberi sanksi teguran dan sanksi tilang," ucapnya.
Ia mengimbau agar para pengendara sepeda motor dan mobil mempersiapkan surat-surat seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
"Patuhi juga peraturan lalu lintas, budayakan sopan santun dan etika berlalu lintas," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menyampaikan, Operasi Patuh Lodaya di Subang pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini para petugas di lapangan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami perintahkan semua personel yang bertugas untuk menerapkan protokol kesehatan, dimana saat pemeriksaan kendaraan para pengendara dibuat tidak berkerumun. Para petugas juga menggunakan masker," tuturnya.
Selain melakukan penindakan dan pemeriksaan kepada pengendara, petugas juga melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian masker gratis.
Baca juga: Polres Subang bagi-bagi masker saat jalankan operasi Patuh Lodaya
Baca juga: Polres Subang kawal distribusi bansos Pemprov Jabar
Baca juga: Polres Subang ungkap kasus pembunuhan Brigadir Andi Suwandi