Bandung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat memasang tanda pembatas untuk menjaga jarak bagi para pengendara roda dua di sejumlah persimpangan yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas.
Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan pemasangan tanda itu merupakan langkah meminimalisir kerumunan di persimpangan atau tepatnya di ruang henti lampu lalu lintas.
"Ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda dua tidak berhimpitan, sehingga 'physical distancing' (jaga jarak) bisa terpenuhi," kata Eddy di Bandung, Kamis.
Nantinya setiap kendaraan roda dua yang berhenti di lampu lalu lintas, diminta agar menempati posisi sesuai dengan tanda jaga jarak itu. Rencananya tanda tersebut akan dipasang sebanyak 159 titik di 22 wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat.
"Saya minta masyarakat kesadarannya bisa mengatur posisi di belakang, apabila sudah penuh, masyarakat masih ada di luar ruang henti khusus silahkan mengatur jaraknya minimal satu meter," katanya.
Untuk mengawasi itu, menurutnya pihak kepolisian setempat akan menerjunkan personel yang berjaga di setiap persimpangan. Personel itu nantinya terus memberikan pemahaman tentang tanda itu hingga masyarakat terbiasa.
"Kalau sudah terbiasa setiap hari tidak ada anggota pun masyarakat sudah bisa menempati tempat pisikal distancing yang ada di trafic light," katanya.
Selain itu, Eddy mengatakan pemasangan tanda jaga jarak itu dalam rangka cipta kondisi menjelang digelarnya operasi Patuh Lodaya di Jawa Barat. Operasi tersebut, kata dia, akan digelar pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
"Khususnya lalu lintas yang akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya pada tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus. Salah satunya kita mendisplinkan masyarakat agar mematuhi atutan protokol kesehatan yang sudah ada," kata Eddy.
Polda Jawa Barat pasang tanda pembatas jaga jarak di persimpangan
Kamis, 16 Juli 2020 14:29 WIB