Bandung (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Bandung menyatakan daerah itu kembali masuk ke zona kuning setelah sebelumnya dinyatakan sebagai zona biru saat awal fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) diterapkan di Provinsi Jawa Barat.
"Perubahan status zona tersebut disebabkan adanya peningkatan jumlah pasien positif COVID-19, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bandung," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman di Bandung, Selasa.
"Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jabar, kita di Kabupaten Bandung kembali ke zona kuning karena ada penambahan PDP, ODP dan pasien positif COVID-19," tambahnya.
Penambahan pasien itu, kata dia, terjadi di 14 desa di Kabupaten Bandung di mana hampir setiap hari tercatat terjadi penambahan kasus di 14 desa tersebut.
Maka dari itu, pihak GTPP bakal menurunkan petugas dan tenaga medis ke-4 desa tersebut guna melakukan pelacakan dan sosialisasi kepada masyarakat agar kembali meningkatkan kedisiplinan menaati protokol kesehatan.
"Hampir setiap harinya ada penambahan satu hingga tiga, artinya ada saja penambahan di ada 14 desa, kami fokus ke desa yang mengalami penambahan, ODP, PDP dan positif," katanya.
Meski telah memasuki fase AKB, ia mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung agar terus meningkatkan kewaspadaan menghadapi COVID-19 ini.
Menurutnya situasi baru bisa dikatakan aman apabila vaksin COVID-19 ini telah ditemukan.
"Kita berusaha mendisiplinkan masyarakat dengan melakukan langkah edukasi kepada masyarakat. Untuk itu 14 desa ini tetap menerapkan AKB level tiga, level kuning," demikian Yudi Abdurahman.
Baca juga: Selain tinjau AKB di Kabupaten Bandung, Gubernur Jabar salurkan 2.000 paket bantuan
Baca juga: Informasi 30 ASN Kabupaten Bandung positif COVID-19 itu tidak benar
Baca juga: Kemensos maksimalkan SLRT kawal penyaluran bansos di Bandung Barat