Bandung (ANTARA) - Kabar gembira bagi ribuan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Bupati Bandung resmi menyiapkan skema pencairan THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung sekaligus alokasi Gaji ke-13 dan ke-14 khusus bagi tenaga pendidik atau guru. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pegawai sekaligus memastikan kesejahteraan ekonomi keluarga ASN menjelang hari raya Idul Fitri 2026.
Kebijakan mengenai Gaji ke-13 dan ke-14 bagi Guru ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses administrasi sedang dikebut agar dana tunjangan tersebut dapat cair tepat waktu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Dengan adanya kepastian THR PPPK Paruh Waktu ini, Pemkab Bandung menjadi salah satu daerah pionir yang memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan pegawai non-penuh waktu di sektor pendidikan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Jumat, menegaskan bahwa kebijakan ini diberikan sambil menunggu kepastian regulasi dari MenPAN-RB mengenai status hukum PPPK paruh waktu.
“Iya, sudah menyiapkan sambil berjalan nanti kita siapkan anggaran itu. Untuk saat ini, PPPK paruh waktu kita menyiapkan gaji ke-13 dan ke-14, artinya ada THR," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan subsidi bagi sekolah dengan jumlah siswa dan guru yang tidak seimbang.
Subsidi ini diberikan agar guru honorer bisa memperoleh tambahan sehingga lebih merata dan akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, dia mengatakan bahwa Pemkab Bandung akan terus memantau regulasi terbaru dari MenPAN-RB terkait status hukum PPPK paruh waktu.
Ia menyebut bahwa hal ini penting dilakukan supaya dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat kembali digunakan sesuai ketentuan tanpa melanggar aturan nasional.
“Nanti Senin saya akan menghadap MenPAN-RB untuk memastikan bahwa PPPK paruh waktu memang bukan ASN, sehingga dana BOSP bisa kembali digunakan sesuai ketentuan,” ujar Bupati.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemendikdasmen menjadi kunci agar program PPPK paruh waktu berjalan lancar dan hak guru honorer tetap terlindungi.
Bupati menekankan, kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Bandung dalam mendukung pendidikan, memastikan kesejahteraan guru honorer, dan memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di daerah.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.