Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pondok pesantren di Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat memasuki masa normal baru sudah mulai kembali beraktivitas seperti biasa dan membuka pendaftaran untuk santri baru.
"Pemerintah Provinsi Jabar sudah memberikan kelonggaran kepada Kota Sukabumi untuk memasuki zona hijau, sehingga aktivitas sudah mulai berangsur normal seperti di ponpes," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, untuk ponpes sudah mulai bisa melaksanakan pendidikan karena pihaknya menilai dan mempertimbangkan sekaligus mereka melaksanakan isolasi di dalam ponpes dengan syarat harus menerapkan standar protokol kesehatan maksimal.
Selain itu, santri pun diimbau agar tidak berkeliaran keluar ponpes dan sementara waktu tidak dijenguk dahulu oleh keluarganya apalagi yang berasal dari luar daerah.
Lanjut dia, pengurus ponpes harus menjadi garda terdepan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan COVID-19.
Pihaknya tidak ingin, dengan adanya kelonggaran tersebut kasus penyebaran COVID-19 kembali bertambah. Maka dari itu, meskipun di dalam ponpes seluruhnya tetap harus melakukan jaga jarak, menggunakan masker, membasuh tangan secara rutin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Memasuki masa normal baru ini kami sudah mulai kembali membuka dan melonggarkan segala aktivitas warga, namun masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kehidupan baru ini dan jangan sekali-kali meremehkan keberadaan COVID-19 karena siapapun bisa saja tertular," tambahnya.
Fahmi mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengurus maupun pimpinan ponpes terkait kembali dibukanya pendidikan di ponpes, diharapkan lembaga pendidikan ini bisa menjadi percontohan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian ini.
Pemkot Sukabumi pun sudah menyerahkan hasil kajian epidemiologi kepada Pemprov Jabar bahwa penyebaran COVID-19 sudah terkendali dan jika dinilai layak maka seluruh kegiatan pendidikan di Kota Sukabumi kembali dibuka.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota jadikan pesantren sebagai zona ketahanan pangan