Garut (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut menyatakan lima warga Garut yang dibantu pemulangannya dari Papua telah menjalani tes cepat dan tes usap, kemudian wajib menjalani isolasi mandiri untuk menghindari penyebaran wabah COVID-19 di kampungnya.
"Pastinya mereka wajib isolasi mandiri," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut Yeni Yunita di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Pemkab Garut melalui Dinas Sosial telah membantu proses pemulangan lima warga Garut yang terlantar di Papua karena terdampak wabah COVID-19.
Mereka warga Kecamatan Cigedug dan Cisurupan. Setibanya di Garut langsung mendapatkan penanganan medis seperti menjalani tes cepat, lalu tes usap untuk mendeteksi terjangkit COVID-19 atau tidak.
"Mereka sudah tes cepat, hasilnya non reaktif, kemarin (Selasa) pulang ke Garut tes usap di Labkesda hasilnya belum keluar," katanya.
Baca juga: Garut alokasikan anggaran perbaikan rumah veteran
Sebelumnya Pemkab Garut mendapatkan laporan warga Garut di Papua yang ingin pulang ke kampung halamannya, tetapi tidak bisa pulang menggunakan pesawat karena diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Akhirnya seluruh warga itu bertahan di Papua tanpa bekerja, hingga akhirnya biaya untuk perjalanan ke Garut habis digunakan untuk biaya hidup selama di Papua hingga akhirnya mendapatkan bantuan pemulangan oleh Pemkab Garut.
Selain lima orang itu, ada beberapa orang lagi yang akan dibantu pemulangannya dari Papua oleh Pemkab Garut.
"Pada Jumat (26/6) malam rencana ada yang pulang lagi," kata Yeni.*
Baca juga: Agen program BPNT di Garut diminta transparan kepada masyarakat
Warga Garut yang dipulangkan dari Papua wajib isolasi mandiri
Rabu, 24 Juni 2020 21:44 WIB