Cianjur (ANTARA) - Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman meminta keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) menolak atau tidak membeli sembako berkualitas buruk dan pindah ke E-warung lain yang menyediakan bahan pokok berkualitas.
Beberapa bulan terakkhir KPM di Cianjur menerima sejumlah bahan pokok yang tidak layak konsumsi seperti beras dengan kualitas buruk dan daging busuk, sehingga warga mempertanyakan hal tersebut ke E-warung sebagai penyalur bantuan.
"Saya imbau warga tidak membeli dan menolak kalau memang bahan pokok yang disediakan E-warung tidak sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Bahkan kalau busuk, silahkan membeli di E-warung yang lain," katanya.
Sejak jauh hari, ungkap dia, pihaknya telah mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur, untuk melapor jika mendapatkan bahan pokok yang tidak sesuai termasuk daging atau buah-buahan yang diterima busuk atau tidak layak konsumsi.
Bahkan pihaknya menyarankan E-warung untuk mandiri, guna mendapatkan suplai barang kebutuhan pokok dari distributor atau agen lokal, sehingga barang kebutuhan pokok untuk KPM memiliki kualitas yang terjamin.
"Kalau ada pemasok ayam, beras, daging, telur dan kebutuhan pokok lainnya ada di wilayah sekitar dengan kualitas bagus, kenapa harus membeli dari pemasok yang jauh namun kualiatsnya jelek, sehingga saya minta KPM untuk jeli karena mereka pembeli dan penerima manfaat," katanya.
Baca juga: BPBD: Tetap waspadai banjir susulan di Haurwangi dan Ciranjang
Pihaknya berharap selama massa pandemi COVID-19 roda perekonomian warga di seluruh wilayah Cianjur, tetap berjalan salah satunya dengan melakukan pembelian di tingkat lokal, sehingga perputaran uang terutama KPM penerima BPNT dapat berputar di daerahnya masing-masing.
"Saya menyarankan E-warung untuk berbelanja di tingkat lokal atau daerahnya masing-masing agar perputaran uang dan roda perekonomian di masing-masing wilayah tetap berjalan meskipun dalam masa pandemi yang banyak pembatasan," katanya.
Sementara beberapa orang KPM di sejumlah wilayah di Cianjur seperti Kecamatan Warungondang dan Kadupandak, mendapat daging tidak layak konsumsi.
Kondisi daging sapi yang diterima warga dalam kondisi busuk, bahkan beberapa penerima manfaat terpaksa membuang daging tersebut.
Baca juga: PPDB di Kabupaten Cianjur dilakukan secara tatap muka