DKI Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke tempat ibadah dan lingkungan warga yang berada di zona merah Jakarta Timur tepatnya di Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Penyemprotan di zona merah COVID-19 ini dibantu Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan personel TNI Angkatan Laut (AL)," kata Sekretaris Lurah Bidara Cina Sri Mulyati melalui sambungan telepon, Jumat.
Menurut dia, ada sekitar 8.325 warga di RW 07 Bidaracina menerima manfaat penyemprotan tersebut. Langkah ini penting dilakukan untuk mencegah semakin luasnya penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian ini karena di wilayah kerjanya tersebut sudah ada beberapa warga yang positif terinfeksi.
Selain ada warga yang tertular, di daerah tersebut sudah ada yang meninggal maka dari itu pihaknya melakukan berbagai pencegahan dengan menggandeng PMI agar tidak terjadi kasus serupa.
Baca juga: PMI dan IFRC siapkan dukungan untuk imunisasi di masa pandemi COVID-19
Upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, PMI mengerahkan satu unit kendaraan yang dibantu relawan DMI dan TNI AL untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke jalan raya, gang, lingkungan, permukiman warga dan tempat ibadah
Sementara, anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bidaracina Didi Udin menambahkan ada enam masjid, empat musola dan 3 majelis taklim yang didisinfeksi personel gabuangan itu.
"Kami juga mengimbau kepada warga agar bisa melakukan disinfeksi mandiri secara rutin atau minimalnya dua minggu sekali. Upaya ini sebagai ikhtiar agar tidak ada lagi warga yang terinfeksi virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut," tambahnya.
Penyemprotan di daerah ini sudah beberapa kali dilakukan seperti dari Baznas, pemadam kebakaran, PMI hingga mandiri yang rutin setiap dua pekan sekali dilaksanakan.
Baca juga: PMI gandeng akademisi UI kelola limbah disinfektan