Garut (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tarogong Kidul berhasil mengungkap berbagai modus peredaran minuman keras di kawasan perkotaan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berikut mengamankan barang bukti berbagai jenis minuman beralkohol dan para penjualnya.
"Hampir setiap hari kita melakukan operasi, baik secara terbuka maupun senyap untuk memberantas minuman keras, hasilnya kita mengamankan ratusan botol minuman keras," kata Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, modus penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul cukup beragam, mulai dijual di kios, jalanan, bahkan ada yang diantar langsung ke penjualnya.
Operasi terakhir yang dilakukan jajaran Polsek Tarogong Kidul, Kamis, kata Aji, penjual menyimpan minuman kerasnya di tumpukan sampah untuk mengelabui petugas yang melakukan razia.
Baca juga: Polres Garut tangkap pengedar minuman keras jalanan
"Barang bukti minuman kerasnya kita temukan di atas tumpukan sampah, penjualnya juga kita amankan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras di kawasan Sarana Olahraga Merdeka atau Kerkof masih terus terjadi, untuk itu jajarannya melakukan operasi rutin secara terbuka maupun tertutup.
Setiap operasi, kata dia, masih saja menemukan praktik penjualan minuman keras oleh orang yang berbeda maupun tempat berbeda dengan jumlah barang bukti beragam.
Baca juga: Polres Garut ungkap penjualan miras di rumah warga
"Setiap operasi kerap mengamankan sejumlah minuman keras dari penjual yang berbeda di lokasi yang berbeda juga," ujarnya.
Ia menambahkan, jajarannya akan terus melakukan operasi memberantas peredaran minuman keras untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kawasan Kerkof, kata dia, menjadi prioritas pemantauan karena selama ini daerah itu sering dilaporkan masyarakat adanya peredaran minuman keras.
"Untuk itu kita 24 jam siaga dan juga melakukan patroli di wilayah-wilayah yang memang dianggap rawan penjualan minuman keras," katanya.
Baca juga: Polres Garut sita minuman keras jenis tuak
Polres Garut ungkap berbagai modus peredaran minuman keras
Kamis, 11 Juni 2020 20:09 WIB