Garut (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum mengizinkan pembukaan kembali tempat karaoke untuk umum saat penerapan kenormalan baru mengingat potensi penyebaran COVID-19 masih tinggi.
"Karaoke masih belum (dibuka)," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan di Garut, Senin.
Budi menjelaskan penutupan kawasan hiburan malam dilakukan, karena tempat umum seperti ini, berdasarkan kajian, masih berpotensi untuk menularkan wabah.
Terkait batas waktu penutupan, lanjut dia, belum dapat ditentukan, karena saat ini pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu, termasuk melakukan simulasi pencegahan di tempat tersebut.
"Kita ingin simulasi dulu, ini bukan masalah ini tidak boleh, tapi ini untuk keamanan, untuk kita semua," katanya.
Baca juga: Seluruh objek wisata di Garut resmi dibuka
Kabupaten Garut memiliki beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke yang berlokasi di kawasan perkotaan yakni sekitar objek wisata Cipanas Garut, komplek Swiss van Java, kemudian di komplek Ruko Annarto.
Seorang warga Garut, Hakim, mendukung kebijakan pemerintah daerah yang secara tegas menutup tempat hiburan malam seperti karaoke untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Garut.
Menurut dia, penerapan aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan pengunjung di dalam satu ruangan tidak bisa diterapkan di tempat karaoke, karena tingkat potensi penyebaran virus yang cukup tinggi.
"Saya sebagai warga Garut mendukung untuk tempat karaoke jangan dibuka, karena bisa terjadi penularan COVID-19, kami harap semua bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus," katanya.
Baca juga: Objek wisata di Pangandaran dibuka mulai 5 Juni
Baca juga: Pedagang oleh-oleh Garut berharap bangkit saat memasuki era normal baru
Disbudpar Garut belum izinkan tempat karaoke buka saat ini
Senin, 8 Juni 2020 18:54 WIB