Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, memutuskan mengisolasi Desa Samida, Kecamatan Selaawi, selama 14 hari untuk menghentikan penyebaran COVID-19 setelah ditemukan kasus baru, tiga orang positif COVID-19 di desa itu.
"Rencana dalam satu desa (diisolasi) dan diberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kecamatan Selaawi," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan petugas medis di lapangan berdasarkan hasil penelusuran dari kasus positif COVID-19 sebelumnya menemukan tiga warga di Desa Samida terjangkit virus tersebut, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Tindakan selanjutnya, kata dia, Pemkab Garut mengawasi setiap warga di desa itu, khususnya di satu dusun yang terdapat orang berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, dan positif.
Baca juga: Pemkab Garut evaluasi rencana membuka objek wisata
"Di dusun itu ada 560 KK (kepala keluarga) yang dikarantina, nanti kami lakukan pelacakan (tracking) ke kampung lain," katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Garut juga akan memberlakukan PSBB di Kecamatan Selaawi dengan menerjunkan sejumlah petugas gabungan untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Aturan yang akan diterapkan dalam PSBB di kecamatan itu, kata dia, salah satunya larangan keluar malam bagi warga karena memiliki potensi besar penyebaran COVID-19.
"Kalau ada warga yang keluar malam akan disuruh pulang, karena malam hari virus cepat berkembang biak ketimbang siang hari, jadi malam tidak boleh ada yang keluar," katanya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut tercatat untuk kasus orang tanpa gejala, dalam pengawasan, pasien dalam pemantauan, dan status positif mencapai 3.506 kasus.
Baca juga: Pemkab Garut sosialisasikan tatanan normal baru di pusat kota
Sebanyak 817 orang tanpa gejala, 385 orang di antaranya masih dalam tahap observasi dan 432 orang selesai observasi tanpa ada kasus kematian. Kemudian status orang dalam pemantauan sebanyak 2.607 kasus, 174 kasus di antaranya masih pemantauan, lima orang dalam perawatan, dan 2.428 selesai pemantauan 14 di antaranya meninggal dunia.
Selanjutnya status pasien dalam pengawasan sebanyak 66 kasus, enam orang sedang dalam perawatan dan 60 kasus selesai pengawasan, sebanyak 15 di antaranya meninggal dunia, pasien positif sebanyak 16 kasus, terdiri dari lima orang dalam perawatan, sembilan orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Baca juga: TNI disiagakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di Garut