Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai menyosialisasikan aturan "new normal" atau tatanan kehidupan normal baru di tengah wabah COVID-19 kepada masyarakat di kawasan pusat kota Garut, Kamis.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman yang memimpin sosialisasi tatanan normal baru mengatakan, langkah awal hanya menyampaikan langsung kepada masyarakat tentang wajib menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
"Kami mulai sosialisasikan 'new normal' ini seperi pusat keramaian kami jaga, kendaraan yang parkir sembarangan kami tertibkan," kata Suherman.
Ia menyampaikan, kegiatan sosialisasi itu diprioritaskan di Jalan Ahmad Yani yang menjadi kawasan ramai oleh aktivitas masyarakat yang berbelanja maupun parkir kendaraan di sembarang tempat.
Baca juga: TNI disiagakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di Garut
Petugas gabungan dari sejumlah instansi, kata Suherman, akan disiagakan selama satu bulan yang mulai efektif penegakan aturan normal baru di lapangan mulai 1 Juni 2020.
"Pusat kota ini saya lihat masih dipadati masyarakat, bahkan ada yang tidak pakai masker, makanya akan kami jaga, kendaraan pun harus tertib parkirnya," kata Suherman.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi bersama jajaran Polres Garut itu dengan mengingatkan masyarakat untuk pakai masker, kemudian menindak tegas setiap kendaraan yang parkir sembarangan.
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat mendukung dan mematuhi aturan tatanan normal baru untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Baca juga: Pemkab Garut siap laksanakan aturan "new normal" kerja ASN
"Sekarang masyarakat yang belum pakai masker hanya diingatkan saja, nanti mulai 1 Juni akan berurusannya dengan TNI dan polisi," katanya.
Sementara itu, seorang warga Garut Firman mendukung adanya tindakan tegas pemerintah terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19.
"Kami harap petugas tegas dalam menjalankan aturan, ini untuk kepentingan bersama dalam melawan COVID-19 di Garut," katanya.
Baca juga: Disbudpar Garut terapkan protokol kesehatan di tempat wisata
Pemkab Garut sosialisasikan tatanan normal baru di pusat kota
Kamis, 28 Mei 2020 19:54 WIB