Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat siap menerapkan aturan "new normal" atau normal baru dalam menerapkan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) agar tetap memberikan pelayanan publik dengan baik dengan mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19.
"BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang akan menerjemahkan apa yang disebut 'new normal' itu, yang jelas, pelayanan mulai dibuka kembali," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Pemkab Garut akan mempersiapkan diri terkait apa saja yang harus disiapkan untuk menerapkan "new normal" di lingkungan kerja pemerintahan.
Sementara waktu, kata dia, ASN Pemkab Garut dan masyarakat mengikuti arahan pemerintah sebelumnya tentang menjaga jarak, tidak berkerumun, pakai masker dan rajin cuci tangan.
Baca juga: Seluruh tempat wisata di Garut masih ditutup dampak wabah COVID-19
"Kami lakukan langkah-langkah biasa, tapi semuanya sekarang harus pakai masker," kata Bupati.
Jika ASN kembali bekerja normal, kata Rudy, maka pelayanan yang sebelumnya sempat terhambat selama dua bulan akan kembali dibuka memberi pelayanan publik secara maksimal.
"Nanti akan dianggap normal saja, berdamai dengan virus," katanya.
Baca juga: Polisi lakukan penyekatan wisatawan di jalur wisata Pantai Rancabuaya Garut
Ia menambahkan, peran ASN akan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19 di Indonesia, khususnya Garut.
"PNS ini jadi contoh bagi masyarakat, keluar harus pakai masker dan melakukan social distancing," katanya.
Baca juga: Pantai Sayang Heulang di Garut ditutup antisipasi kerumunan wisatawan
Pemkab Garut siap laksanakan aturan "new normal" kerja ASN
Selasa, 26 Mei 2020 17:28 WIB