Purwakarta (ANTARA) - Petugas gabungan di Kabupaten Purwakarta, Jabar, mencegah kendaraan luar daerah masuk wilayah Purwakarta dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat.
Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Kamis, mengaku akan mengevaluasi kegiatan pengecekan kendaraan berpelat nomor kendaraan luar Purwakarta yang melintasi wilayah Purwakarta.
"Sebetulnya kita itu mencegah orang luar Purwakarta masuk ke Purwakarta, dimulai dari pelat nomor kendaraannya selama pelaksanaan PSBB," katanya dalam siaran pers yang diterima di Karawang.
Baca juga: Pemkab Purwakarta pastikan sebelum PSBB bansos tunai terdistribusikan
Ia mengaku, pemberhentian kendaraan pelat nomor kendaraan luar Purwakarta bukan hanya mencegah kendaraan itu masuk Purwakarta, tapi juga memastikan pengemudi kendaraan tersebut tetap mengikuti anjuran dari pemerintah.
Anne menyampaikan, sesuai dengan pemantauan hari kedua penerapan PSBB Jawa Barat di Purwakarta, masih banyak kendaraan yang melintas di jalan alternatif dan jalan protokol.
Baca juga: DKM Tajug Gede Purwakarta buka layanan sosial ATM beras untuk warga terdampak corona
"Lalu lintas di sejumlah titik masih ramai. Tetapi mungkin juga masyarakat masih ada yang belum bisa melakukan penyesuaian," katanya.
Atas hal tersebut, pihaknya bersama jajaran TNI-Polri akan terus melakukan sosialisasi terkait PSBB Jawa Barat kepada masyarakat Purwakarta.
"Petugas gabungan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pedagang yang memang diluar ketentuan, yang masih buka," kata Anne.
Baca juga: Pemkab Purwakarta terapkan PSBB parsial di enam kecamatan
Tim gabungan cegah kendaraan luar daerah masuk Purwakarta
Kamis, 7 Mei 2020 17:20 WIB