Jakarta (ANTARA) - Selama Rabu (29/4) kemarin, ada beberapa peristiwa menarik yang terjadi di Ibu Kota antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan membagikan masker sebanyak 20 juta bagi warga ber-KTP DKI Jakarta untuk cegah COVID-19.
Selanjutnya Polda Metro Jaya akan selidiki peretasan akun WhatsApp aktivis Ravio Patra, hingga jumlah Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditangani Polda Metro Jaya.
Berikut Redaksi Metropolitan LKBN ANTARA merangkumkan berita kemarin yang masih relevan untuk Anda baca pagi ini. Klik judul untuk membaca lebih lanjut:
1. Anies segera distribusikan 20 juta masker untuk warga Jakarta
Gubernur DKI Anies Baswedan segera mendistribusikan 20 juta masker kepada masyarakat di provinsi setempat dalam rangka pencegahan COVID-19.
"Nantinya setiap warga mendapatkan masing-masing dua masker," kata Anies, Rabu, saat meninjau kesiapan pendistribusian masker untuk lima wilayah administrasi Jakarta, di Gudang 4 PD Pasar Jaya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.
2. Polda Metro Jaya selidiki laporan peretasan WhatApp Ravio Patra
Polda Metro Jaya telah menerima dan akan segera menyelidiki laporan yang dibuat aktivis Ravio Patra terakit peretasan akun WhatsAppnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan pihak penyidik kepolisian belum menetapkan jadwal pemanggilan terhadap pelapor.
3.Jaktim tarik 874 paket bansos salah sasaran
Pemerintah Kota Jakarta Timur menarik kembali pemberian total 874 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terkena dampak COVID-19 karena dianggap salah sasaran.
"Masih ada warga mampu yang menerima bansos, sehingga bantuan tersebut harus ditarik untuk kemudian disalurkan ke yang membutuhkan," kata Wali Kota Jaktim M Anwar di Jakarta, Rabu.
4. Polisi tangkap pemuda serang tetangga gunakan pot bunga
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran menangkap seorang pemuda berinisial AP (22) karena melakukan tindakan penyerangan menggunakan pot bunga terhadap tetangganya berinisial IB (45) karena kesal akibat ditegur oleh korban agar tidak mengendarai motor secara ugal-ugalan.
5. Polda Metro Jaya tindak 23.310 pelanggar PSBB selama 16 hari
Polda Metro Jaya bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah telah menindak 23.310 pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Data jumlah penindakan teguran di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjumlah 23.310 pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu.