Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan berdasarkan hasil peninjauan di titik-titik tertentu, intensitas lalu lintas kendaraan menurun drastis saat hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, Rabu.
"Laporannya, jumlah pengguna lalu lintas menurun drastis. Kami monitor di Jabodetabek selang berapa hari itu kembali (ramai) lagi, makanya kita harus konsisten,” ujar Kang Emil melakukan peninjauan titik-titik pengamatan di lima daerah Bandung Raya pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu.
Kelima titik tersebut gerbang tol Pasteur Kota Bandung, Jalan Amir Mahmud Kota Cimahi, gerbang tol Padalarang Kabupaten Bandung Barat, terowongan tol Kopo Kabupaten Bandung, dan perbatasan Bandung-Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Pemprov Jabar intensifkan tes cepat selama PSBB
Kang Emil mengusulkan, untuk menghindari kelonggaran disiplin, kepala daerah dan kapolres memberlakukan pembagian jam kerja.
“Saya titip juga Pak Bupati, Pak Kapolres, (penjagaan checkpoint) jangan hanya siang. Justru banyak laporan kalau di Jabodetabek itu malam jadi ramai lagi, jadi mungkin dibikin shift saja,” katanya.
Selain itu, dia juga mengimbau aparat setempat terus mengecek dua hal, yakni protokol kesehatan dan niat berkegiatan. Protokol kesehatan, kata Kang Emil, mengharuskan masyarakat yang keluar rumah untuk memakai masker dan menjaga jarak aman dalam kendaraan.
Sedangkan niat berkegiatan, Kang Emil menyebutkan sudah diatur delapan sektor yang dikecualikan pada PSBB yakni kesehatan, pangan, logistik, penyedia kebutuhan retail, komunikasi, energi, keuangan dan perbankan, serta industri strategis.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat salurkan 5.237 paket bansos terdampak COVID-19
Menurut dia, tujuan PSBB Bandung Raya ini adalah menurunkan tren penyebaran COVID-19. Berdasarkan tes masif sebanyak 0,6 persen dari jumlah penduduk daerah PSBB, akan diketahui lokasi penyebaran virus yang harus dilokalisasi.
Sedangkan kedisiplinan masyarakat pada aturan PSBB akan meminimalisasi pergerakan yang berisiko. Hal inilah yang dinilai Kang Emil sebagai tolok ukur keberhasilan PSBB.
“Di akhir 14 hari (PSBB), tes masif menemukan lokasi virus untuk dilokalisasi, disiplin tidak ada lagi pergerakan. Nah, harusnya keberhasilan itu bisa diukur, maka setelah 14 hari PSBB bisa lebih rileks. Tapi kalau PSBB tanpa tes masif, nanti kita gak punya ukuran apa keberhasilannya,” ujar Kang Emil.
Baca juga: Gubernur: Pengetatan pintu masuk ke Jabar hingga tingkat RT/RW