Petugas memeriksa suhu tubuh warga saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Pemprov Jawa Barat mulai memberlakukan (PSBB) Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 selama 14 hari dimulai pada 22 April hingga 5 Mei 2020. ANTARA JABAR/M Agung Rajasa/agr