Bandung (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Berli Hamdani mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengintensifkan tes cepat COVID-19 di kabupaten/kota yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berli di Bandung, Rabu, mengatakan tes cepat masih berlangsung di lima wilayah Bodebek yang sudah menerapkan PSBB sejak tanggal 15 April - 28 Mei 2020 dan lima wilayah Bandung Raya yang akan menerapkan PSBB sejak Rabu, 22 April 2020 hingga 14 hari ke depan.
Menurut Berli, targetnya adalah 0,6 persen populasi di wilayah yang sedang menerapkan PSBB sehingga target jumlah warga Jabar yang akan di tes cepat ini akan terus bertambah, melampaui angka 71.451 per tanggal 20 April 2020.
Hanya saja, Berli mengakui masih terdapat kendala dalam upaya menggelar tes cepat di kota kabupaten yang menerapkan PSBB.
"Kita masih kekurangan alat untuk melakukan 'rapid test'. Belum datang semua," ungkapnya.
Berli menuturkan persediaan alat untuk tes cepat yang tersedia di Provinsi Jawa Barat sudah semakin menipis.
Hingga saat ini, menurut Berli, sebanyak 96.000 alat tes cepat sudah disebarkan ke 27 kabupaten /kota di Jawa Barat.
Baca juga: Pelanggaran PSBB Kota Depok didominasi tanpa masker
Terkait potensi penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Jabar seiring dengan digelarnya tes cepat, menurut Berli, tenaga kesehatan yang ada di Jabar sudah siap mengantisipasi lonjakan jumlah kasus positif COVID-19.
"Hanya saja, para tenaga kesehatan ini masih perlu dilengkapi APD yang sesuai standar WHO, sehingga mereka terlindungi dari potensi terpapar virus, saat menangani mereka yang positif COVID-19," tuturnya.
Ditambahkan Berli, kurangnya APD standar yang digunakan para tenaga kesehatan saat penanganan COVID-19, juga menjadi prioritas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, untuk segera dilengkapi ketersediaannya.
Baca juga: Bupati Bogor siapkan sanksi tegas pelanggar PSBB
Pemprov Jabar intensifkan tes cepat selama PSBB
Rabu, 22 April 2020 11:11 WIB