Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Yayah Ruchyati mengharapkan agar masyarakat dapat melakukan shalat Tarawih di rumah selama pandemi COVID-19.
"Harapannya menjelang Ramadhan paling tidak ibu-ibu atau masyarakat menahan untuk beribadah tarawih bersama di masjid," ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya imbau warga salat tarawih di rumah saat Ramadhan
Yayah menuturkan biasanya umat muslim melakukan tarawih di masjid, tapi sekarang diharapkan bisa melakukannya di rumah sebagaimana anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah demi mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
"Pokoknya 'stay at home' (tetap tinggal di rumah), jangan sampai tidak mengikuti anjuran dari pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Ketum PBNU imbau masyarakat Shalat Tarawih di rumah
Yayah mendorong masyarakat untuk mendukung sepenuhnya upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang disampaikan dan dilakukan pemerintah. Pemerintah telah menginstruksikan masyarakat untuk menghindari keramaian dan berkumpulnya orang banyak.
Dia berharap agar pandemi COVID-19 ini segera selesai sehingga kehidupan bangsa dapat kembali berjalan lebih baik.
Baca juga: Masjid Al Aqsa tak akan dibuka untuk tarawih
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar, dan beribadah di rumah karena masifnya penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19).
"Dengan kondisi ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong. Kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah COVID-19 ini tertangani dengan maksimal," ujar Presiden.
Baca juga: Arab Saudi larang tarawih, itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi saat pandemi
NU imbau masyarakat shalat Tarawih di rumah selama wabah COVID-19
Selasa, 21 April 2020 12:32 WIB