Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendirikan beberapa posko di pintu perbatasan daerah, untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan akan dijaga selama 24 jam.
"Posko ini untuk mengendalikan masyarakat dari berbagai daerah yang keluar-masuk wilayah Majalengka, dengan diberlakukan protokoler COVID-19," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka Karna Sobahi di Majalengka, Senin.
Karna yang juga Bupati Majalengka mengatakan semua perbatasan sebagai pintu gerbang masuk di wilayah Majalengka, saat ini diperketat dengan dibangunnya posko yang berlaku 24 jam.
Di mana posko tersebut lanjut Karna, akan tetap berjalan sampai wabah COVID-19 berakhir dan ini semua bertujuan agar wilayah Majalengka bisa meminimalkan penyebarannya.
Baca juga: 15 PDP diduga terinfeksi COVID-19 di Majalengka sembuh
Posko yang dibangun tersebut tersebar di berbagai tempat strategis di Majalengka, di antaranya di Kecamatan Lemasugih, Malausma, Cingambul, Cikijing, Sindangwangi dan lainnya.
"Total semua posko yang dibangun di beberapa kecamatan itu ada 10," ujarnya.
Menurutnya, setiap petugas yang ada di posko akan memeriksa secara ketat dan teliti, guna memastikan bahwa setiap orang yang masuk Majalengka terdeteksi secara dini.
Misalnya, bagi pendatang yang terindikasi sakit dengan ditandai demam tinggi, batuk, sesak napas dan lainnya, nantinya akan dibawa ke puskesmas atau dirujuk ke RSUD Majalengka.
"Kalau yang tidak terindikasi harus tetap isolasi diri di rumah selama 14 hari," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pemkab Cianjur pulangkan puluhan kendaraan luar kota
Pemkab Majalengka dirikan posko di pintu perbatasan daerah
Senin, 6 April 2020 16:56 WIB