Bandung (ANTARA) - Polrestabes Bandung melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sebanyak 30 lokasi rawan dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau COVID-19.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan lokasi yang dipilih adalah sejumlah jalan protokol yang berada di Kota Bandung. Setelah itu, kata dia, sejumlah personel secara perorangan masuk ke sejumlah gang pemukiman warga.
"Kemudian dilanjutkan dengan perorangan kita masuk ke gang-gang untuk melakukan penyemprotan secara manual dilakukan sekarang dan mungkin dua hari kemudian kita akan melaksanakan kegiatan seperti ini lagi," kata Ulung di Bandung, Selasa.
Baca juga: Polisi semprotkan disinfektan ke 754 lokasi secara serentak di Jawa Barat
Penyemprotan itu dilakukan sejak pukul 09.00 WIB, dimulai dari Jalan Asia- Afrika hingga diteruskan ke sejumlah lokasi lainnya. Petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung juga turut mengerahkan kendaraanya untuk melakukan penyemprotan.
Ulung menjelaskan, pihaknya mengerahkan satu unit kendaraan Armoured Water Canon (AWC) dalam kegiatan tersebut. Kemudian, kata dia, kegiatan itu melibatkan sebanyak 166 aparat kepolisian, 30 aparat TNI, 220 petugas dari Pemerintah Kota Bandung, dan 150 orang dari unsur lainnya.
Baca juga: Polda Jabar sudah instruksi ke polres untuk penyemprotan disinfektan
Dalam kegiatan itu, Ulung menyebut pihaknya menyemprotkan 225.000 liter cairan disinfektan. Sejumlah kendaraan yang menyemprotkan cairan disinfektan juga dikawal oleh mobil patroli dari kepolisian.
Dengan demikian, ia berharap kegiatan itu dapat mencegah maupun mengurangi dampak dari virus corona. Seperti diketahui, di Kota Bandung sendiri hingga kini sudah ada 20 orang yang mengalami kasus positif virus corona.
"Mudah-mudahan dengan penyemprotan ini kita bisa mengurangi dampak dari wabah virus corona tersebut," kata dia.
Baca juga: Hati-hati, penyemprotan disinfektan berlebihan bisa matikan bakteri baik
Polrestabes Bandung semprotkan disinfektan di 30 lokasi rawan
Selasa, 31 Maret 2020 14:32 WIB