Garut (ANTARA) - Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat sebanyak delapan orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang sempat dirawat di rumah sakit sudah dipulangkan karena kondisinya kembali sehat.
"Jadi jumlah PDP baru maupun lama sebanyak 15 kasus PDP, delapan kasus di antaranya sudah dipulangkan," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat melalui siaran pers di Garut, Senin.
Ia menuturkan, perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Garut hingga Minggu 29 Maret 2020 pukul 16.00 WIB tidak ada temuan kasus baru wabah COVID-19.
Baca juga: Pemkab Garut gunakan bilik disinfeksi untuk cegah wabah corona
Sampai saat ini, lanjut dia, jumlah kasus dugaan wabah virus corona sebanyak 596 kasus terdiri dari 15 kasus berstatus PDP dan 581 berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Seperti dilaporkan kemarin bahwa di RSUD Dokter Slamet Garut terdapat tujuh kasus PDP, satu di antaranya kasus PDP baru," kata Ricky.
Ia menyampaikan, Pemkab Garut terus berupaya melakukan pencegahan terhadap wabah virus corona dengan melakukan sosialisasi, pemeriksaan kesehatan setiap warga yang datang dari luar kota.
Baca juga: Bupati Garut minta warga dari luar kota harus diperiksa kesehatannya
Selanjutnya, kata dia, Pemkab Garut juga sudah menyiapkan ruang isolasi bagi pasien yang diduga terkena wabah COVID-19 di RSUD Dokter Slamet Garut.
Selama ini, lanjut dia, tidak ada warga Garut yang terjangkit positif COVID-19, hasil pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif bagi pasien yang berstatus PDP.
"Sampai saat ini Garut tidak ada yang positif," kata Ricky.
Baca juga: Garut miliki alat tes COVID-19 untuk 231 orang ODP dan PDP