Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI, Susiwijono mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok Indonesia di tengah pandemik virus corona baru (COVID-19).
Ia menyebut, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah memprioritaskan empat aspek untuk menjaga ketersediaan bahan pangan pokok.
"Pertama dari sisi stok, ketersediaan pasokan, ketiga distribusi dan keempat yang paling penting adalah stabilisasi harga," kata Susiwijono dalam konferensi pers di BNPB Jakarta, Kamis.
Dari sisi stok, ia mengatakan pemerintah terus melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait untuk memonitor seluruh bahan pangan pokok tiap minggunya.
Lebih lanjut, Susi menyebut, dalam rapat tersebut akan dibahas bagaimana ketersediaan stok harian, kebutuhan di beberapa bulan ke depan. Mereka juga akan mempertimbangkan hal-hal lainnya seperti impor.
"Jadi sudah ada neracanya semua. Setiap hari kita monitor, kami juga perkirakan sampai kira-kira di akhir tahun ketahanan stok kita mampu sampai berapa bulan," ujarnya.
Dari aspek pasokan, pemerintah juga telah melibatkan banyak sektor pengusaha utamanya yang bergerak di sektor riil seperti Hipindo, Aprindo, dan Gappmi, guna menjamin pasokan bahan pangan pokok.
Dari sisi distribusi, Susi menyebut pemerintah telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha dan pemerintah daerah sehingga pendistribusian dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.
Ia berharap, upaya-upaya pemerintah dalam stabilisasi harga, mampu menghadirkan bahan pangan pokok yang terjangkau bagi masyarakat dan daya beli tetap ada.
"11 bahan pokok akan kami jaga stabilisasi harganya. Sesuai dengan arahan presiden untuk menjaga ketersediaan bahan pangan pokok, menjamin stok bahan pasokan lancar harga stabil dan terjangkau oleh masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Pertamina: Harga BBM bisa turun jika harga minyak dunia tetap rendah
Baca juga: Bawang putih impor masuk Kabareskrim optimistis harga berangsur turun
Pemerintah upayakan jaga stabilitas harga bahan pokok
Kamis, 26 Maret 2020 15:35 WIB