Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok, Jawa Barat Mohammad Idris membatalkan keputusan sebelumnya yang diambil yaitu alun-alun sebagai tempat "rapid test" COVID-19 dan menggantinya di seluruh puskesmas dan rumah sakit kota setempat.
"Terkait dengan rencana 'rapid test' perlu kami sampaikan beberapa perubahan. Terutama perubahan tempat untuk 'rapid test' bagi orang dalam pemantauan (ODP), awalnya akan dilaksanakan di Alun-alun Kota Depok, kita ubah menjadi di seluruh puskesmas di Kota Depok," katanya dalam pernyataan yang disampaikan melalui rekaman suara kepada wartawan di Depok, Senin malam.
Ia mengatakan seluruh pasien ODP memiliki indikasi mirip COVID-19 akan diperiksa di puskesmas. Selain itu, juga bagi tenaga kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan "rapid test" sasarannya yaitu rumah sakit untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Lowongan untuk tenaga medis dibuka di RSUD Depok
Sementara itu berdasarkan perkembangan data penyebaran COVID-19 di Depok, berdasarkan data yang diperbarui melalui laman ccc-19.depok.go.id, hingga Minggu (23/3) jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 13 orang.
"Ini data terbaru hari ini, untuk kasus yang terkonfirmasi jumlahnya masih sama dengan hari Minggu (22/3)," katanya.
Sedangkan jumlah pasien yang sembuh juga masih sama, yaitu sebanyak empat orang. Sedangkan untuk pasien meninggal tidak ada.
Baca juga: Anggaran Rp20 miliar tangani COVID-19 digelontorkan Pemkot Depok
Kemudian, untuk PDP ada sebanyak 121 orang dengan rincian yang sudah ditangani sebanyak 11 orang dan 110 orang masih dalam pengawasan.
"Lalu ODP di Kota Depok sebanyak 402 orang. Yang sudah selesai ditangani 185 orang, dan masih dalam pemantauan sebanyak 216 orang," katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, termasuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah.
"Hindari kerumunan dan keramaian, jaga jarak, dan jaga fisik dari orang lain, agar penyebaran Covid-19 dapat kita dihentikan secara bersama-sama," demikian Mohammad Idris.
Baca juga: Pelayanan tatap muka bayar pajak di Depok dihentikan sementara