Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, meloloskan sebanyak 260 dari 272 orang yang telah mendaftarkan diri sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2020 yang akan digelar pada 23 September 2020.
"Setelah dilakukan penelitian atau seleksi administrasi kami meluluskan sebanyak 260 orang yang akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes tertulis. Tes tertulis ini akan kami lakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan kami gelar pada tanggal 30 Januari 2020," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Selasa.
Nana berharap kepada masyarakat Depok dapat memberikan masukan, tanggapan atau informasi apapun terkait rekam jejak mereka yang telah lulus pada tahapan ini kepada KPU, karena informasi atau tanggapan itu akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan siapa-siapa saja yang akan dipilih untuk menjadi anggota PPK dalam Pilkada Kota Depok Tahun 2020.
"Kami berharap nanti akan terpilih anggota PPK yang berintegritas, memiliki kemampuan dan kecakapan serta dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga Pilkada Kota Depok Tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik, aman, damai, dan sukses," katanya.
Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 28 sampai 29 Januari 2020.
Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di delapan kota/kabupaten pada tanggal 23 September 2020.
Ia menyebutkan delapan daerah tersebut, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.
Baca juga: Sebanyak 272 warga Depok daftar PPK Pilkada 2020