Garut (ANTARA) - Polisi menduga tanaman ganja yang ditemukan di hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sengaja ditanam oleh orang tertentu yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap temuan ladang ganja itu.
"Jelas sengaja ditanam, apalagi dilihat lokasinya terawat dan bersih dari rumput ilalang (alang-alang)," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, kepolisian bersama TNI, BKSDA, dan masyarakat telah melakukan penyisiran tanaman ganja yang tumbuh di kaki Gunung Guntur itu.
Hasil olah tempat kejadian perkara, kata Asep, menemukan 25 tanaman ganja yang diperkirakan berusia tumbuh sekitar dua bulan dengan kondisi sudah banyak daunnya.
"Ada 25 tanaman usianya lebih kurang dua bulan," katanya.
Ia mengatakan, temuan ganja di hutan kawasan BKSDA Garut itu sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pengembangan sekaligus mencari pelaku yang menanam ganja.
"Penanganan selanjutnya oleh Satuan Narkoba, sampai dengan saat ini pemilik kebun tersebut masih dalam penyelidikan," kata Asep usai meninjau lokasi temuan ladang ganja.
Sebelumnya, sejumlah warga yang sedang berburu menemukan tanaman ganja, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian dan TNI, Rabu (15/1).
Tim gabungan yang hendak mencari ladang ganja tersebut sempat kesulitan karena warga yang pertama menemukan tempat tersebut lupa lokasinya.
Tim yang sudah mencari lokasi ladang ganja sejak Kamis (16/1) itu akhirnya berhasil menemukan pada Sabtu (19/1) sore, kemudian dilakukan penyisiran dan mengevakuasinya untuk dijadikan barang bukti.
Lokasi lahan ganja tersebut berada jauh dari permukiman penduduk, yang hanya dapat ditempuh dengan jalan kaki selama tiga jam.
Baca juga: Empat agrowisata di Kabupaten Garut jadi percontohan daerah lain di Indonesia
Baca juga: Pemkab Garut perkuat daerah konservasi untuk cegah bencana alam
Polisi menduga pohon ganja di lahan BKSDA Garut sengaja ditanam
Minggu, 19 Januari 2020 21:51 WIB