Garut (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat sejumlah daerah yang ditanami jagung diserang hama ulat grayak frugiperda (UGF) menyebabkan kerusakan pada batang jagung sehingga menjadi perhatian dinas untuk mengatasinya agar tidak meluas dan merugikan petani.
"Dengan kondisi seperti ini harus ada pencegahan sejak memulai tanaman jagung," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Beni Yoga saat meninjau tanaman jagung yang terserang hama di Desa Binakarya, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Selasa.
Ia menuturkan hama ulat tersebut menyerang dengan cara memakan batang pohon sehingga menyebabkan kerusakan pada tanaman jagung.
Daerah yang cukup parah terdampak serangan hama terjadi di Desa Binakarya, Kecamatan Bayuresmi dengan luas lahan tanaman jagung sekitar 10 hektare.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadi perhatian Dinas Pertanian untuk menanggulangi dan mengantisipasinya termasuk mengedukasi petani untuk mengetahui ciri-ciri dan cara penanggulangannya.
"Kewajiban kami dari Dinas Pertanian dan UPT untuk mengimbau dan memberikan edukasi terkait wabah hama yang menyerang saat ini," katanya.
Beni menyampaikan serangan hama ulat bisa diantisipasi dengan memberikan pemahaman cara penanggulangan dan pencegahan sejak dini kepada kelompok tani di seluruh daerah.
Selain itu, lanjut dia, petani dapat bergotong-royong dalam memberantas hama sehingga biayanya tidak terlalu besar dan penanggulangannya lebih cepat dibandingkan cara masing-masing.
"Bentuk gotong royong sendiri bisa dengan cara 'udunan' (patungan) membeli obat-obatan, harga obatnya pun cukup terjangkau dan bisa dibeli di toko obat pertanian," katanya.
Sementara itu, petugas dari Dinas Pertanian yang datang langsung ke kebun jagung di Banyuresmi menyampaikan jenis obat yang baik untuk membasmi hama yang menyerang tanaman jagung.
Selain itu petani juga dikenalkan dengan teknologi penyiraman tanaman melalui pemanfaatan drone yang dimodifikasi khusus untuk menyiram tanaman jagung secara merata.***1***
Baca juga: Menkop dan UKM siap bantu petani Garut pemilik sertifikat tanah
Baca juga: Pemkab Garut dorong generasi muda untuk bertani