Bogor (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Bogor akan mengutamakan pencegahan pungli pada tahun 2020, tapi tidak tertutup kemungkinan dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap praktik pungli.
"Satgas Saber Pungli Kota Bogor saat ini sedang melakukan pemantauan terhadap dugaan adanya praktik pungli pada delapan kasus," kata Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bogor, AKBP Arsal Sabhan, di Kota Bogor, Jumat.
Arsal Sabhan enggan meyebutkan dugaan adanya praktik pungli pada delapan kasus tersebut, karena menurut dia, masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dirinya memberikan gambaran, bahwa sekolah, perizinan, dan pasar, menjadi perhatian khusus dari Satgas Saber Pungli Kota Bogor pada 2020.
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota ini menjelaskan, Satgas Saber Pungli Kota Bogor pada 2020, akan mengutamakan pencegahan dari pada penindakan, tapi penindakan tetap akan dilakukan melalui OTT.
"Pencegahan yang akan dilakukan Satgas Saber Pungli Kota Bogor, tapi posisinya tetap menyerang. Satgas Saber Pungli akan selalu aktif melakukan pemantauan. Semua pimpinan akan turun, termasuk wali kota Bogor," katanya.
Mantan Kapolres Lumajang, Jawa Timur, ini menambahkan, Satgas Saber Pungli Kota Bogor, memang belum pernah melakukan OTT, karena berdasarkan aturan dari pusat, Tim Saber Pungli di daerah diprioritaskan lebih mengedepankan pencegahan.
Tim Saber Pungli Kota Bogor yang meraih predikat juara di tingkat provinsi Jawa Barat, pada 2019, menurut dia, selalu menyiapkan seluruh tim yakni tim pencegahan, penindakan, intelijen, dan yustisi, untuk dapat bergerak semua untuk melakukan pemantauan.
Arsal juga mengimbau, agar masyarakat berani melaporkan jika menemukan adanya dugaan praktik pungli di sekitarnya. "Aduan masyarakat menjadi pintu untuk melangkah, untuk mendalami titik-titik mana yang bermasalah," katanya.
Baca juga: Polisi siaga di kawasan wisata Cipanas Garut cegah pungli
Baca juga: Polda Jabar tangkap 44 preman di Bandung
Satgas Saber Pungli Kota Bogor sedang pantau delapan kasus dugaan praktik pungli
Jumat, 27 Desember 2019 13:11 WIB