Cibinong, Bogor (ANTARA) - Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bebas setelah mendapatkan remisi khusus Natal 2019, Rabu.
"Yang bersangkutan langsung bebas pada hari ini karena mendapatkan remisi khusus II," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Sapto Winarno.
Menurut dia, remisi khusus ini juga diberikan kepada 30 narapidana lainnya di Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, mereka tidak langsung bebas karena harus melanjutkan sisa masa tahanannya di lapas.
"Remisi khusus ini dengan lama remisi bervariasi, mulai dari 15 hari sampai dengan 1 bulan," kata Sapto.
Tak hanya memberikan remisi natal, pihak lapas juga mempersilakan para narapidana yang beragama Nasrani untuk melaksanakan ibadah di Gereja Oikumane "Terang Dunia" yang berada di dalam area Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pada momentum itu, Sapto menyampaikan sejumlah pesan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yaitu mengenai ajakan meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, dan secara tegas memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
"Tidak ada yang tidak mungkin, tetap percaya, berbuat baik dan bersinarlah, karena sejatinya kita semua memiliki kesempatan untuk bertransformasi dan menjadi manusia yang jauh lebih baik," kata Sapto saat membacakan pesan dari Menkumham.
Baca juga: 50 napi di Lapas Cikarang Bekasi mendapat remisi Natal
Baca juga: Ahmad Dhani dapat remisi karena berkelakuan baik
Lapas Cibinong bebaskan satu orang napi setelah dapat remisi Natal 2019
Kamis, 26 Desember 2019 5:50 WIB