Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," ujar Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu.
Prasetyo mengatakan hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Town Hall Danantara di Jakarta, Senin (28/4).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan proses pengalihan tersebut secara teknis.
Hal itu karena pengelolaan aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara berbentuk Badan Layanan Umum, yang berbeda dengan proses pengalihan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hingga saat ini, kata dia, belum ada aset yang dipindahkan karena proses masih dalam tahap koordinasi teknis dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.
"Jadi mohon bersabar kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan, tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait," ujar dia.