Bandung (ANTARA) - Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Elfien Goentoro dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengadaan Pesawat Terbang N219 serta Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengoperasian Angkutan Udara Aceh.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 9, Gedung Pusat Manajemen PTDI, Jalan Pajajaran No 154 Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut evaluasi terhadap kesepakatan yang telah dilakukan pada tahun 2018 untuk mencapai kondisi realistis yang bisa dicapai dalam RPJMA tahun 2017-2022 Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh berminat membeli empat unit pesawat N219 dengan konfigurasi penumpang, kargo, dan evakuasi medis, serta kerja sama pengembangan SDM Aceh di bidang kedirgantaraan, dengan terlebih dahulu dilakukan kajian bersama antara Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan dan PTDI sebagai bagian dari persiapan pengoperasian pesawat terbang N219 secara mandiri dengan memanfaatkan kompetensi dari PTDI.
PTDI dan Pemerintah Aceh juga bekerja sama dalam persiapan pengoperasian pesawat terbang N219 di Aceh dengan memanfaatkan kompetensi dari PTDI.
Setelah dilakukan penandatanganan ini, PTDI dan Pemerintah Aceh akan melakukan kajian bersama atas rencana pengadaan pesawat terbang N219 serta pengembangan SDM dan pengoperasian angkutan udara Aceh.
Pembahasan mengenai aspek teknis dan nonteknis atas pengadaan pesawat terbang N219 akan dilaksanakan setelah diterbitkannya type certificate pesawat terbang N219 oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
"Harapannya pesawat N219 dapat segera dioptimalkan fungsinya oleh Pemerintah Aceh untuk melayani masyarakat Aceh, serta mendorong dan meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan perekonomian di wilayah Aceh," kata Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro.
Pesawat N219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23.
Ide dan desain dari pesawat dikembangkan oleh PTDI dengan pengembangan program dilakukan oleh PTDI dan LAPAN.
Pesawat N219 Nurtanio pada dasarnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis, dan pesawat N219 Nurtanio dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angkutan barang, maupun ambulan udara.
N219 Nurtanio didesain sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di daerah perintis, sehingga memudahkan untuk take-off dan landing di landasan yang pendek dan tidak dipersiapkan, seperti rumput atau bebatuan.
Pesawat N219 Nurtanio yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.
Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh customer dan masyarakat umum.
Pesawat N219 nantinya akan diproduksi secara bertahap. Pada awalnya akan diproduksi 6 unit dengan menggunakan kapasitas produksi eksisting, kemudian dengan menjalankan sistem otomasi pada proses manufaktur, secara bertahap kemampuan pengiriman pun terus meningkat sampai 36 unit per tahun.
Baca juga: Lima mantan karyawan PTDI divonis penjara 10 bulan hingga 2,5 tahun
Baca juga: Bell Textron dan PTDI rayakan pengiriman pesawat ke-70
PTDI dan Pemprov Aceh teken MoU pengadaan pesawat N219
Senin, 9 Desember 2019 19:23 WIB