Purwakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menargetkan permasalahan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya yang tercemar limbah industri bisa selesai dalam dua tahun ke depan.
"Solusinya, dengan IPAL (Intalasi Pengelolaan Air Limbah) Komunal yang dikelola secara swadaya oleh setiap perusahaan. Pengelolaan itu diawasi langsung oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya, di Purwakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, pembuatan IPAL Komunal diperlukan berbentuk danau, sehingga perusahaan tidak perlu lagi membuang limbah ke sungai. Nantinya, limbah perusahaan tinggal dialirkan ke sambungan pipa yang bermuara di IPAL Komunal.
"Jadi tidak akan ada lagi pembuangan limbah dari pabrik ke sungai. Karena limbah pabriknya langsung dimasukkan ke pipa. Pipanya masuk ke IPAL komunal," kata dia.
Ketua DPD Golkar Jabar ini menegaskan komitmennya untuk menngembalikan kebersihan aliran sungai. Bahkan Dedi telah menggagas program Karawang, Purwakarta dan Bekasi Bersih (Sekapursirih), beberapa waktu lalu.
Salah satu fokus dari program tersebut ialah membersihkan, mengembalikan dan menjaga fungsi aliran sungai yang kotor bahkan tercemar limbah menjadi bersih.
Baca juga: Tim Lab PJT: Sungai Cilamaya Karawang tercemar berat
Baca juga: Dedi Mulyadi siap ajukan gugatan 'class action' atas pencemaran Sungai Cilamaya
Dedi Mulyadi targetkan dua tahun masalah pencemaran Sungai Cilamaya selesai
Sabtu, 23 November 2019 20:45 WIB