Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor masih memberikan beberapa catatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor pada pembahasan Rancangan APBD Kota Bogor tahun 2020, meskipun prinsipnya sudah mencapai kesepahaman.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan hal itu usai rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor, di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu.
Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan dihadiri sebagian besar anggota Badan Anggaran di Gedung DPRD Kota Bogor. Dari Pemerintah Kota Bogor hadir Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.
Menurut Atang Trisnanto, pada rapat kerja Badan Anggaran hari Rabu ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bogor mencapai kesepahaman soal keseimbangan pendapatan dan belanja dalam RAPBD tahun 2020.
"Rapat hari ini baru mencapai kesepahaman, tapi belum final. Masih akan dilakukan rapat Badan Angaran untuk finaliasi pada hari Senin (25/11) mendatang," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan beberapa catatan untuk diperbaiki oleh TAPD Pemerintah Kota Bogor.
Atang Trisnanto juga menjelaskan sampai batas kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor, total anggaran pada RAPBD Kota Bogor tahun 2020 adalah sebesar Rp2,3 triliun.
Dari total anggaran Rp2,3 triliun tersebut, menurut Atang, anggaran dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,083 trliun. "Kekurangannya sekitar Rp1,2 triliun berasal dari dana perimbangan daerah," katanya.
Menurut Atang, anggaran tersebut belum termasuk anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. "Kalau anggaran dari Provinsi dan Pusat sudah masuk, maka totak RAPBD tahun 2020 akan lebih tinggi lagi," katanya.