Depok (ANTARA) - Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Heri Hermansyah menandatangani Surat Keputusan Rektor tentang program kuliah gratis bagi putra-putri dosen dan tenaga pendidik di lingkungan UI yang lulus seleksi jalur tes atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Rektor telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menginventarisasi peserta UTBK yang lulus dan merupakan putra-putri tenaga kependidikan dan tenaga pendidik UI.
"Program kuliah gratis ini merupakan bentuk komitmen UI dalam memperluas akses pendidikan dan memberikan bantuan kepada tenaga kependidikan dan tenaga pendidik (dosen) di lingkungan UI," kata Heri Hermansyah di Depok, Senin.
Pada kesempatan yang sama, Prof Heri juga menyampaikan bahwa program kuliah gratis ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh lapisan masyarakat jika program dana abadi UI mencapai dana kelolaan sebesar Rp15 triliun hingga Rp20 triliun.
Sebagai informasi, UI saat ini sedang menggalakkan penerimaan dana abadi dalam tiga skema: pertama, dana yang diserahkan ke UI sebagai dana kelolaan untuk kepentingan Tri Dharma Pendidikan Tinggi.
Kedua, dana yang diserahkan ke UI sebagai dana kelolaan untuk kepentingan tertentu (misalnya hanya untuk beasiswa, dll).
Ketiga, dana yang diserahkan ke UI secara temporer, dimana hasil dana kelola digunakan untuk kepentingan Tri Dharma Pendidikan Tinggi.
Program kuliah gratis yang digagas UI di kepemimpinan Prof Heri merupakan respons dari program Asta Cita Presiden Prabowo dan secara tegas disampaikan pada masa kampanye Pilpres 2024.