Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Bogor, Jawa Barat membatalkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 2.800 warga setempat yang dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) daerah itu.
Menurut Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan di Kota Bogor, Kamis, mengatakan pembatalan tersebut mulai 2021, karena sebagian calon penerima telah terdata sebagai calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi kami sudah lakukan pengajuan melalui sistem, tetapi ternyata ada 1.500 data warga yang sudah jadi data calon penerima di Kemensos, ya mending dibiarkan jadi penerima di Kemensos," katanya.
Okto menjelaskan rencana pemberian BLT kepada warga dari hasil penghematan kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kepada masyarakat yang terhalang Pandemi COVID-19 pada tahun 2021 bersifat tidak berkelanjutan.
Selain itu, BLT ditujukan kepada warga yang sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non -unai (BPNT) dari Kemensos.
Artinya, kata Okto, data warga tersebut tidak boleh beririsan atau penerima PKH maupun BPNT tidak boleh menjadi penerima BLT, sehingga Dinsos perlu mencocokkan data dan berkomunikasi dengan Kemensos.
Dari data yang telah terinput di sistem informasi Dinsos Kota Bogor dan terhubung dengan Kemensos pada akhir 2021, terdapat 1.500 data warga yang sudah dikabulkan menjadi calon penerima bansos. Sedangkan 1.300 data warga sisanya telah menjadi stok Kemensos jika ada penambahan kuota bantuan sosial bagi Kota Bogor.