Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sejumlah temuan terkait Proyek Revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi seperti perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan.
"Revitalisasi Kalimalang ini harus sesuai dengan KUA PPAS dan kita akan melihat dokumen KUA PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau dirubah secara sepihak," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hanono, di Bandung, Rabu.
Selain itu, kata Imam, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menyoroti progres proyek ini yang baru berjalan 12 persen sementara batas waktu pengerjaannya tinggal sebulan lagi.
Dia mengatakan Komisi IV DPRD Jawa Barat akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati.
Dia menjelaskan proyek Revitalisasi Kalimalang ini tethambat oleh dua hal yang pertama ialah proyek nasional pembangunan ruas Jalan Tol Becakayu (Bekasi, Cawang Kampung Melayu).
Hambatan yang kedua ialah terkait dengan Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah yang berasal dari CSR.
"Hal-hal tersebut yang menghambat pekerjaan di Revitalisasi Kalimalang, untuk tindak Ianjut kedepannya," kata dia.
Oleh karena itu DPRD Jawa Barat melalui Komisi IV, kata dia, akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020 apakah proyek Revitalisasi Kalimalang ini akan tetap diberi anggarannya atau ditunda karena berbenturan dengan proyek ruas jalan Jalan Tol Becakavu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang dianggap panting Iainnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady, menambahkan proyek Revitalisasi Kalimalang ini merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Jawa Barat.
Akan tetapi persoalan izin proyek belum adanya sinkronisasi antara Dinas SDA Provinsi Jawa Barat dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR.
Daddy juga menyoroti pekerjaan Kalimalang yang awal peruntukan APBD nya dikerjakan di sisi utara akan tetapi kenyataannya berubah menjadi sisi selatan itu berdampak pada besaran anggaran menjadi Rp4,75 miliar serta berbenturan dengan proyek Jalan Tol Becakayu.
Untuk itu Komisi IV DPRD Jawa Barat, kata Daddy, akan mencermati serta mengawasi anggaran anggaran proyek strategis provinsi terlebih di tahun anggaran 2020 yang didalamnya ada dana untuk proyek Revitalisasi Kalimalang.
Baca juga: Kalimalang Bekasi jadi mirip wisata sungai di Seoul Korea segera terwujud
Baca juga: Ridwan Kamil: Kalimalang bakal jadi pusat kebudayaan hingga tempat selfie