Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengakui bahwa pemilihan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung 2019-2024 yang berasal dari internal Kejaksaan Agung karena memahami kondisi di dalam institusi penegak hukum tersebut.
"Jaksa Agung kita lihat juga pertama memang dibutuhkan orang yang dari internal, biar juga memahami hal-hal di internal Kejaksaan Agung," kata Presiden Joko Widodo saat diskusi bersama wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Presiden Jokosi dalam diskusi tersebut ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin.
ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung sejak dilantik pada 23 Oktober 2019. Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2010-2014.
"Kemudian, Pak Jaksa Agung saat bertemu dengan saya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses perbaikan di internal dan juga berkaitan pencegahan-korupsi, itu yang saya tertarik," tambah Presiden.
Namun sejumlah pihak mengkritik pemilihan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena ia adalah adik dari politikus PDI-Perjuangan TB Hasanuddin.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan latar belakang Burhanuddin yang disebut sebagai profesional tapi ternyata didorong partai politik.
"Bahwa saudaranya ada di partai, saya kira kita tidak boleh melihat itu. Saya menjamin bahwa Pak Jaksa Agung akan profesional dalam menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum. Beliau adalah mantan Jaksa Agung Muda, berpengalaman," ungkap Presiden.
Presiden bahkan memuji penampilan Burhanuddin.
"Kita lihat penampilan juga oke, tegas tapi lembut, ha ha ha," tambah Presiden.
Perawakan Burhanuddin memang cukup tinggi besar ditambah dengan kumis panjang yang menghiasi wajahnya.
Burhanuddin memulai kariernya dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991.
Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.
Pada 2009, ia mendapat jabatan inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan dan pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Jaksa Agung Burhanuddin akui sudah lama tinggalkan Kejaksaan Agung
Baca juga: MAKI: Jaksa Agung ST Burhanudin adik politisi PDIP