Cianjur (ANTARA) - Sejumlah warga di Cianjur, Jawa Barat, pemegang asuransi kesehatan merasa tidak keberatan dengan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena semua penyakit dapat dilayani dan diklaim BPJS Kesehatan.
Fitri Indrayani (25) warga Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Cianjur, di Cianjur, Minggu mengatakan selama rencana kenaikan iuran BPJS Kesehtan tersebut untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan tentu sangat bagus dan tidak merasa keberatan.
"Karena ini merupakan rencana dari pemerintah, tentu harus disambut dengan baik, selagi hal tersebut untuk upaya meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi warga pemegang asuransi," tambahnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya sempat tidak setuju terkait dengan rencana kenaikan iuran tersebut karena belum mengetahui alasannya, namun setelah membaca artikel di sejumlah media online barulah dia merasa tidak keberatan.
"Pertama kali saya mengetahui rencana kenaikan iuran tersebut dari rekan kerja, awalnya sempat kaget mendengar kabar tersebut, namun setelah mencari dan membaca sejumlah artikel media online, kenaikan sebanding dengan program yang dijanjikan," terangnya.
Sementara Yayat Nurhayati (63) warga Kampung Kebonsawo, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, mengatakan rencana kenaikan iuran tersebut merupakan rencana yang diikuti dengan adanya sejumlah penyakit yang awalnya tidak ditanggung menjadi pertanggungan BPJS Kesehatan.
"Upaya peningkatan pelayan kesetahan tersebut tentunya sangat sebanding dengan jumlah iuran yang harus dibayar dalam setiap bulannya karena nantinya penyakit yang tidak dilayani BPJS akan terlayani, tentunya akan meringankan biaya pengobatan," jelasnya.
Dia berharap dengan kenaikan iuran BPJS tersebut pelayan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih mudah dan penguna mendapatkan pelayanan maksimal pada saat akan menjalani perawatan di tempat kesehatan.
Sementara anggota DPRD Cianjur, Abdul Karim menilai kenaikan iuran bagi penguna BPJS Kesehatan harus seiring dengan pelayanan prima yang didapat, termasuk dalam klaim atau pengunaan di berbagai tempat kesehatan.
"Selama kenaikan tersebut, untuk meningkatkan pelayanan lebih kenapa tidak, serta pertanggungan yang diberikan tidak terbatas, termasuk kerjasama dengan rumah sakit atau klinik kesehatan, lebih diperbanyak mulai dari pusat kota hingga pelosok," lanjutnya.
Baca juga: DPRD Garut: Pelayanan BPJS Kesehatan harus dipermudah
Baca juga: Bupati Garut berharap BPJS Kesehatan tidak telat bayar