Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dua warga Kampung Pangkalan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan korban keracunan nasi uduk yang dibagikan warga sekitar saat acara tahlilan meninggal dunia setelah kondisi kesehatannya terus menurun.
"Kami sudah meninjau langsung ke lokasi kejadian di RT 03/03, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung dan Puskesmas Bantargadung di mana ratusan warga yang keracunan dirawat. Sebagian kondisi kesehatan warga sudah ada yang membaik dan lainnya masih lemah," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Maman Suherman di Sukabumi, Kamis.
Baca juga: Puluhan warga Kampung Pangkalan Sukabumi keracunan makanan
Adapun dua warga yang meninggal dunia tersebut, yakni Rendi (9) sebagai pelajar dan Dewi (37) merupakan ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Kampung Pangkalan RT 03/03.
Kedua korban meninggal dunia tersebut sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari rumah korban.
Warga yang mengalami keracunan tersebut selain dirawat di Puskesmas Bantargadung, juga untuk korban yang kondisinya cukup parah dirujuk ke RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.
"Dari hasil pendataan sementara jumlah warga yang keracunan nasi uduk tersebut mencapai 149 orang. Informasi dari petugas medis yang merawat mereka, korban kondisinya lemah karena banyak kehilangan cairan tubuh akibat sering muntah, buang air besar dan lainnya," tambahnya,
Sementara, Kepala Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna mengatakan pihaknya masih menyiagakan anggotanya untuk membantu evakuasi korban yang harus dilarikan ke rumah sakit atau puskesmas.
Hingga saat ini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi masih melakukan uji laboratorium sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal tersebut.
Sementara Polres Sukabumi sudah memintai keterangan dari warga dan sejumlah saksi lainnya perihal kejadian itu.
Dua warga Kampung Pangkalan Sukabumi tewas keracunan
Kamis, 12 September 2019 21:13 WIB