Bekasi (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan gedung baru Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7).
Gedung baru tersebut semula beralamat di Jalan Ahmad Yani No.2 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, saat ini berpindah ke Jalan Perjuangan, kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan alasan untuk meningkatkan pelayanan imigrasi bagi masyarakat daerah.
Gedung baru yang dianggap Yasonna sebagai “role model” dengan area seluas 5.020 meter persegi ini diresmikannya bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta pejabat-pejabat lainnya.
“Role model” disebut Yasonna karena kantor imigrasi baru ini perlu dicontoh daerah-daerah lain, mengingat biaya pembangunannya melibatkan antara pemerintah daerah dan pusat.
"Ini upaya terobosan, sehingga pembangunan ini dapat dilaksanakan. Ini kerja sama antara instansi pemerintah pusat dan daerah. Saya sangat menghargai bantuan (biaya) Pemkot Bekasi, semoga kantor yang baru ini bisa melayani warga Bekasi, tidak hanya warga negara asing," ujar Yasonna.
Kantor baru dengan enam lantai ini dibangun di atas tanah milik Direktorat Jenderal Imigrasi Kemkumham dengan aggaran sebesar Rp31,8 miliar dari APBD Kota Bekasi. Sedangkan pembiayan mebel dan inerior dibiayai Kemenkumham.
Sementara itu, Rahmat Effendi mengaku bangga dengan hasil kerjasama ini. Ia mengklaim, gedung baru Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II Bekasi merupakan satu-satunya hasil kolaborasi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia.
"Mingkin saya tidak akan lihat lagi 200-300 warga saya antre di kantor imigrasi, ini berkat kerja bersama. Saya kira kalau anda mau mencari kabupaten atau kota lain, tidak akan ketemu ‘role’ kerja sama begini," ujar Rahmat.
Gedung baru kantor imigrasi ini memiliki fasilitas asrama pegawai, masjid, lahan parkir, ruang bermain anak serta ruang menyusui.
Baca juga: Kantor imigrasi Kota Bekasi diresmikan 10 Juli
Baca juga: Imigrasi Tasikmalaya deportasi empat WNA asal China