"Karena sesungguhnya persoalan sampah itu persoalan kita semua, warga Kota Cirebon, maka jangan buang sampah sembarangan," kata Azis di Cirebon, Selasa.
Azis memohon agar masyarakat juga ikut berperan serta menjaga kebersihan, termasuk kebersihan sungai-sungai yang melintas di Kota Cirebon.
Karena tanpa peran serta dari masyarakat, baik yang tinggal di daerah hulu sungai maupun di sekitar sungai, kebersihan tersebut tetap tidak akan bisa terjaga.
"Kalau ada orang yang buang di sungai, tolong ditegur. Mari kita jaga bersama-sama kebersihan di sekitar kita," tuturnya.
Terkait viralnya foto sungai yang dipenuhi berbagai sampah, persis di depan salah satu lokasi wisata yang ada di Kota Cirebon. Azis mengaku sudah memerintahkan langsung kepada dinas terkait untuk segera melakukan pembersihan.
Bahkan Azis juga sudah mendapatkan laporan jika sungai yang sebelumnya kotor kini sudah dibersihkan melibatkan berbagai unsur, mulai dari unsur pemerintah Kota Cirebon, masyarakat pecinta lingkungan dan lainnya.
"Namun yang menjadi pertanyaan, sampai kapan kondisi sungai yang bersih itu bisa bertahan, kalau tanpa kesadaran bersamAa" katanya.
Sementara Plt PSDA Dinas PUPR Kota Cirebon Denny Rohmawan mengatakan saat ini sampah yang bertebaran di Sungai Cipadu, persis di depan Keraton Kasepuhan, telah dibersihkan bersama-sama.
Pembersihan selain dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon melalui Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup Kota Cirebon juga bersama-sama dengan masyarakat peduli lingkungan.
"Kalau dilihat dari jenis sampahnya, kebanyakan sampah rumah tangga," katanya.
Untuk itu, sebagai tindakan agar sungai tidak kembali kotor, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah kelurahan yang terdapat di sekitar sungai tersebut.
Baca juga: BPBD Cirebon: 23 kecamatan potensi krisis air bersih
Baca juga: Golkar Jabar pecat Ketua Golkar Kota Cirebon karena tiga alasan ini
Pewarta: Khaerul IzanEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.