Garut (Antaranews Jabar) - Sebanyak 10 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat akan diuji oleh KPU RI pada 23 Januari 2019.

"Dari hasil uji kelayakan ini akan dipilih lima terbaik," kata Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Ayi Dudi Supriadi kepada wartawan di Garut, Kamis (10/1).

Ia menuturkan, proses seleksi hingga penetapan lima komisioner KPU Kabupaten Garut tidak diselenggarakan oleh KPU di daerah maupun provinsi, melainkan dilakukan sepenuhnya oleh KPU RI di Jakarta.

Hasil seleksi itu, kata dia, akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan tahapan rekrutmen komisioner KPU daerah lain pada 23 Januari 2019, bahkan pada hari itu juga akan langsung dilantik.

"Nanti diumumkan hasil kepatutan, diambil ranking satu sampai lima, setelah itu dilakukan pelantikan pada 23 Januari," katanya.

Ia menyampaikan, peserta yang daftar menjadi komisioner KPU Garut sangat banyak, kemudian berkurang setelah mengikuti beberapa tahapan administrasi maupun tes tulis.

Termasuk petahana KPU Garut, kata dia, ikut seleksi kembali, namun akhirnya yang hanya masuk 10 besar hanya Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi.

"Yang masuk dari `incumbent` cuma satu, hanya Pak Hilwan saja," katanya.

Ia menambahkan, komisioner KPU Garut saat ini masih ada yang aktif tiga orang untuk melaksanakan kegiatan pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.

"Sekarang masih ada yang aktif tiga orang, dan roda organisasi KPU Garut tetap berjalan," kata Ayi.

Baca juga: DPT Pemilu Legislatif naik dibandingkan Pilkada Garut

Baca juga: Hak komisioner KPU Garut tersangka gratifikasi dihentikan

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019